BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Hukum gerak Newton adalah hukum sains yang ditentukan oleh Sir Isaac Newton mengenai sifat gerak benda.Hukum gerak Newton itu sendiri merupakan hukum yang fundamental.Artinya, pertama hukum ini tidak dapat dibuktikan dari prinsip-prinsip lain, kedua hukum ini memungkinkan kita agar dapat memahami jenis gerak yang paling umum yang merupakan dasar mekanika klasik.
Dalam kehidupan sehari-hari, gaya merupakan tarikan atau dorongan. Misalnya, pada waktu kita mendorong atau menarik suatu benda atau kita menendang bola, dikatakan bahwa kita mengerjakan suatu gaya dorong pada mobil mainan. Pada umumnya benda yang dikenakan gaya mengalami perubahan-perubahan lokasi atau berpindah tempat.
Pada tahun 384 SM Aristotelessebagai ilmuan yang pertama mengemukakan cabang mekanika yang berhubungan dengan timbal balik antara gerak dan gaya yaitu bidang dinamika. Ia mengemukakan suatu argumen tentang sifat bawaan dari berbagai benda yang memberikan alasan untuk berbagai sifat tersebut dalam daya intrinsik khusus dari benda itu sendiri. Aristoteles membedakan dua jenis gerak yaitu gerak alamiah (pure motion) dan gerak paksa (violent motion). Selain itu, Aristoteles juga percaya bahwa diperlukannya sebuah gaya untuk menjaga agar sebuah benda tetap bergerak sepanjang bidang horozontal. Ia juga berpendapat bahwa , makin besar gaya pada suatu benda, maka lajunya akan makin besar juga.
Dan sekitar 2000 tahun kemudian, , Galileo mempertanyakan pandangan-pandangan Aristoteles ini dan menemukan kesimpulan yang sangat berbeda. Galileo berkesimpulan bahwa jika tidak ada gaya yang diberikan kepada benda yang bergerak, benda itu akan terus bergerak dengan laju konstant dalam lintasan yang lurus. . Galileo mempertahankan bahwa sama aliminya bagi sebuah benda untuk bergerak horizontal dengan kecepatan tetap, seperti benda tersebut berada dalam keadaan diam
Berdasarkan perbedaan pandangan diatas, Isaac Newton membangun 3 teori geraknya yang terkenal. Analisis Newton tentang gerak dirangkum dalam tiga hukum geraknya yang akan menjadi topik pembahasan saya dalam makalah ini.
1.2 Rumusan Masalah
· Bagaimana hukum Newton tentang gerak?
· Apa itu hukum Newton tentang gerak melingkar (gravitasi)?
1.3. Tujuan
· Untuk mengetahui bagaimana hukum Newton tentang gerak
· Untuk mengetahui hukum Newton tentang Gravitasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Hukum Newton
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Hukum-hukum Newton adalah hukum yang mengatur tentang gerak. Hukum gerak Newton itu sendiri merupakan hukum yang fundamental. Artinya, pertama hukum ini tidak dapat dibuktikan dari prinsip-prinsip lain. Kedua, hukum ini memungkinkan kita agar dapat memahami jenis gerak yang paling umum yang merupakan dasar mekanika klasik.
Terdapat tiga hukum gerak Newton tiga yang menjadi dasar mekanika klasik. Hukum ini menggambarkan hubungan antara gaya yang bekerja pada suatu benda dan gerak yang disebabkannya. Ketiga hukum gerak ini pertama dirangkum oleh Isaac Newton dalam karyanya Philosophi Naturalis Principa Mathematica, pertama kali ditebitkan pada 05 Juli 1687.
2.2. Hukum I Newton
2.2.1. Bunyi Hukum I Newton
“ Jika resultan dari gaya-gaya yang bekerja pada benda sama dengan nol maka benda diam akan tetap diam dan benda bergerak lurus beraturan akan tetap bergerak lurus beraturan “
Hukum pertama Newton menyatakan bahwa sebuah benda dalam keadaan diam atau bergerak dengan kecepatan konstan akan tetap diam atau akan terus bergerak dengan kecepatan konstan kecuali ada gaya eksternal yang bekerja pada benda itu. Kecenderungan ini digambarkan dengan mengatakan bahwa benda mempunyai kelembaman. Benda yang mula-mula diam akan mempertahankan keadaan diamnya (malas bergerak), dan benda yang mula-mula bergerak akan mempertahankan keadaan bergeraknya (malas berhenti). Sifat benda yang cenderung mempertahankan keadaan geraknya (diam atau bergerak) inilah yang disebut kelembaman atau inersia(kemalasan).
- Contoh penerapan hukum I Newton yaitu :
(i) Sediakan alat-alat antara lain Kelereng, kertas, dan meja!
(ii) Letakkan kelereng di atas kertas pada meja yang mendatar hingga keadaan kelereng diam!
(iii) Tarik kertas dengan mendadak / sentakan!
Gambar Kelereng ditarik mendadak
(iv) Ulangi langkah (ii) tetapi kertas ditarik perlahan-lahan, kemudian hentikan kertas tersebut secara mendadak!
Gambar Kelereng ditarik Pelan-pelan
(v) Amati yang terjadi!
2.3 Hukum Kedua Newton
2.3.1 Hukum II Newton
“ Percepatan yang ditimbulkan oleh gaya yang bekerja pada suatu benda berbanding lurus dengan besar gaya itu ( searah dengan gaya itu ) dan berbanding terbalik dengan massa benda tersebut”.
Hukum kedua Newton menetapkan hubungan antara besaran dinamika gaya dan massa dan besaran kinematika percepatan, kecepatan, dan perpindahan. Gaya adalah suatu pengaruh pada sebuah benda yang menyebabkan benda mengubah kecepatannya, artinya dipercepat. Arah gaya adalah arah percepatan yang disebabkan jika gaya itu adalah satu-satunya gaya yang bekerja pada benda tersebut. Besarnya gaya adalah hasil kali massa benda dan besarnya percepatan yang dihasilkan gaya. Massa adalah sifat intristik sebuah benda mengukur resistensinya terhadap percepatan.
Secara matematis dapat ditulis :
a =
|
F
|
m
|
Dimana :
F = gaya, Satuannya N
m = massa, Satuannya Kg
a = Percepatan, Satuannya ms-2
Contoh soal :
Mobil-mobilan bermassa 2 Kg diam diatas lantai licin, kemudian diberi gaya tertentu dan bergerak dengan percepatan 10m/s2. Berapakah gaya yang diberikan pada mobil-mobilan?
Diketahui : m = 2 Kg
a = 10 m/s2
Ditanya : F ?
Jawab : F = m.a
= 2 Kg . 10 m/s2 = 20 N
Dalam hukum ini, Newton menyimpulkan sebagai berikut :
1. Percepatan benda yang disebabkan adanya resultan gaya pada benda dengan massa m berbanding langsung ( sebanding ) dengan besar resultan gaya. Makin besar gaya, makin besar percepatan.
2. Percepatan benda yang disebabkan adanya resultan gaya pada benda berbanding terbalik dengan massa benda m. Makin besar massa, makin kecil percepatan.
2.4. Hukum III Newton
“Apabila sebuah benda memberikan gaya kepada benda lain, maka benda kedua memberikan gaya kepada benda yang pertama. Kedua gaya tersebut memiliki besar yang sama tetapi berlawanan arah”.
Hukum III Newton tentang gerak menyatakan bahwa bila suatu benda melakukan gaya pada benda lainnya, maka akan menimbulkan gaya yang besarnya sama dengan arah yang berlawanan. Dengan kata lain, Hukum III Newton ini berbunyi :
Gaya aksi = gaya reaksi.
Gaya aksi = gaya yang bekerja pada benda.
Gaya reaksi = gaya reaksi benda akibat gaya aksi.
Untuk setiap gaya aksi yang dilakukan, selalu ada gaya reaksi yang besarnya sama tetapi arahnya berlawanan, atau gaya interaksi antara dua buah benda selalu sama besar tetapi berlawanan arah. Harus selalu diingat bahwa pasangan gaya yang dimaksudkan dalam Hukum III Newton ini bekerja pada dua benda yang berbeda. Gaya mana yang merupakan gaya reaksi pada dasarnya tidak dapat ditentukan. Namun demikian, biasanya dalam soal fisika disebutkan bahwa gaya aksi adalah gaya yang kita lakukan, meskipun sebenarnya bisa dipertukarkan.
Hukum ketiga menyatakan bahwa tidak ada gaya timbul di alam semesta ini, tanpa keberadaan gaya lain yang sama dan berlawanan dengan gaya itu. Jika sebuah gaya bekerja pada sebuah benda ( aksi ) maka benda itu akan mengerjakan gaya yang sama besar namun berlawanan arah ( reaksi ). Dengan kata lain gaya selalu muncul berpasangan. Tidak pernah ada gaya yang muncul sendirian.
Sebagai Contoh, ketika kita berjalan, telapak kaki kita mendorong tanah kebelakang ( aksi ). Sebagai reaksi, tanah mendorong telapak kaki kita ke depan, sehingga kita berjalan kedepan.
Contoh lain, Ketika seseorang mendayung perahu, pada waktu mengayunkan dayung, pendayung mendorong air ke belakang ( aksi ). Sebagai reaksi, air memberi gaya pada dayung kedepan sehingga perahu bergerak kedepan.
Secara matematis, Hukum III Newton ditulis sebagai berikut :
FA = - FB
|
Atau
|
Faksi = - Freaksi
|
Yang bisa dibaca sebagai “ gaya benda A yang bekerja pada benda B sama dengan negativ gaya benda B yang bekerja pada benda A ”
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
- Hukum-hukum Newton adalah hukum yang mengatur tentang gerak.
- Hukum Pertama Newton : Tiap benda tetap dalam keadaan diam atau sedang bergerak lurus beraturan, terkecuali kalau ada sesuatu sebab dari luar yang dinamakan gaya yang memaksa merobah keadaan diam tersebut.
- Hukum kedua Newton : percepatan sebuah benda berbanding lurus dengan dengan gaya total yang diberikan, maka percepatan juga bergantung dengan masa benda.
- Hukum ketiga Newton berbunyi : “ bila suatu benda melakukan gaya pada benda lainnya, maka akan menimbulkan gaya yang besarnya sama dengan arah yang berlawanan”.
DAFTAR PUSTAKA
http://wikipedia.com
No comments:
Post a Comment
jangan komen yang aneh-aneh